Apa itu
analisis kredit ?
Analisis kredit adalah suatu proses
analisis kredit dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio
keuangan untuk menentukan kebutuhan kredit yang wajar.
Sedikitnya ada 5 aspek yang harus
dianalisis dalam menganalisis kredit, antara lain :
1. Aspek Manajemen
2. Aspek Pemasaran
3. Aspek Teknis
4. Aspek Keuangan
5. Aspek Legalitas dan Agunan
Kredit berdasarkan tujuan penggunaannya, kita bagi dalam 2 kategori, yaitu :
1. Kredit Produktif
2. Kredit Konsumtif.
Pendekatan-pendekatan atau
metode-metode yang biasa kita pakai dalam menganalisis kredit modal kerja
adalah Turn Over Method, sedangkan untuk menganalisis kredit investasi adalah
PP Method, NPV Method dan IRR Method.
Penggunaan pendekatan-pendekatan
tersebut tentunya didasarkan dari data keuangan perusahaan yaitu laporan necara
dan laba rugi perusahaan yang diberikan kepada bank.
Demikian gambaran singkat mengenai
analisis kredit, dan untuk lebih jauh lagi mengenai analisis kredit ini,
teman-teman bisa mempelajari lewat buku "Analisis Kredit" dan
"Analisa Laporan Keuangan".
Tujuan
dari adanya analisis kredit adalah untuk menentukan kesanggupan dan kesungguhan
seorang peminjam untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan persyaratan yang
terdapat dalam perjanjian pinjaman. Analisis dan evaluasi kredit
sekurang-kurangnya meliputi informasi sebagai berikut (Kuncoro, 2002 :
251-252):
Prinsip 6 C’s Analysis, yaitu sebagai berikut:
1. Character
Character adalah keadaan watak dari nasabah, baik dalam
kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian
terhadap karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan
nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness
to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan. Sebagai alat untuk memperoleh
gambaran tentang karakter dari calon nasabah tersebut, dapat ditempuh melalui
upaya antara lain:
a.
Meneliti riwayat hidup calon nasabah;
b.
Meneliti reputasi calon nasabah tersebut di lingkungan
usahanya;
c.
Meminta bank
to bank information (Sistem Informasi Debitur);
d.
Mencari informasi kepada asosiasi-asosiasi usaha dimana
calon nasabah berada;
e.
Mencari informasi apakah calon nasabah suka berjudi;
f.
Mencari informasi apakah calon nasabah memiliki hobi
berfoya-foya.
2. Capital
Capital adalah jumlah dana/modal
sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin besar modal sendiri dalam
perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon nasabah dalam menjalankan
usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit. Modal
sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab nasabah
dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko terhadap gagalnya
usaha. Dalam praktik, kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk
kewajiban untuk menyediakan self-financing,
yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada
bank.
3. Capacity
Capacity adalah kemampuan yang
dimiliki calon nasabah dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang
diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh
mana calon nasabah mampu untuk mengembalikan atau melunasi utang-utangnya
secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya.
Pengukuran capacity tersebut dapat dilakukan melalui
berbagai pendekatan berikut ini:
a.
Pendekatan
historis, yaitu menilai past
performance, apakah menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu.
b.
Pendekatan
finansial, yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus
c.
Pendekatan
yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon nasabah mempunyai kapasitas
untuk mewakili badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan perjanjian kredit
dengan bank.
d.
Pendekatan
manajerial, yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan nasabah
melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan.
e.
Pendekatan
teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon nasabah
mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan baku,
peralatan-peralatan , administrasi dan keuangan, industrial relation sampai
pada kemampuan merebut pasar.
4. Collateral
Collateral adalah barang-barang yang
diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Collateral
tersebut harus dinilai oleh bank untuk mengetahui sejauh mana resiko kewajiban
finansial nasabah kepada bank. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya
berbentuk kebendaan tetapi juga collateral yang tidak berwujud seperti jaminan
pribadi (borgtocht), letter of
guarantee, letter of comfort, rekomendasi dan avalis.
5. Condition of Economy
Condition of Economy, yaitu situasi dan kondisi politik ,
sosial, ekonomi , budaya yeng mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat
yang kemungkinannya memengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur. Untuk
mendapat gambaran mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai
hal-hal antara lain:
a.
Keadaan konjungtur
b.
Peraturan-peraturan pemerintah
c.
Situasi, politik dan perekonomian dunia
d.
Keadaan lain yang memengaruhi pemasaran
6. Constraint
Constraint adalah batasan dan hambatan yang tidak
memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu, misalnya
pendirian suatu usaha pompa bensin yang disekitarnya banyak bengkel las atau
pembakaran batu bata.
Dari keenam prinsip diatas, yang paling perlu mendapatkan
perhatian account officer adalah character, dan apabila prinsip ini tidak
terpenuhi, prinsip lainnya tidak berarti. Dengan perkataan lain, permohonannya
harus ditolak.
http://arsasi.wordpress.com/2008/09/21/analisa-kredit-6c/
http://www.ombar.net/2012/03/tujuan-dari-adanya-analisis-kredit.html
http://www.ombar.net/2012/03/tujuan-dari-adanya-analisis-kredit.html
http://dedemulyana.blogspot.com/2008/08/analisis-kredit.html